Jl. RTA. Milono No. 1, Palangka Raya (0536) 3222706 info@example.com

Asistensi Penyusunan Persyaratan Administrasi BLUD Pada BPSDM Prov. Kalteng Tahun 2024.

28 November 2024, 10:54:45 | Penulis : Admin | Dibaca 15 Asistensi Penyusunan Persyaratan Administrasi BLUD  Pada BPSDM Prov. Kalteng Tahun 2024.

Keterangan Gambar : Analis Kebijakan (AK) Ahli Muda (YUANIETA YUSTITIA, S.Hut, M.M)


Biró Perekonomian - Kepala Bagian BUMD & BLUD (DIDIK NURHADI, S.Si.,Apt.,M.P.H) didampingi Analis Kebijakan (AK) Ahli Muda (YUANIETA YUSTITIA, S.Hut, M.M) pada Biró Perekonomian Setda Prov. Kalteng, melakukan Asistensi Penyusunan Persyaratan Administrasi BLUD Pada BPSDM Prov. Kalteng Tahun 2024. (Kamis,28/11/2024).

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Yang merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Asistensi Penyusunan Dokumen BLUD dilaksanakan untuk membantu Organisasi/Badan Publik dalam rangka memenuhi pasal 4 Permendagri No. 61/2007 yang menyatakan bahwa persyaratan bagi Badan Publik yang akan menjadi BLUD wajib memenuhi persyaratan substantive, syarat teknis, dan syarat administratif. Terpenuhinya persyaratan tersebut akan menentukan Badan Publik BLUD akan masuk dalam status BLUD Bertahap atau BLUD Penuh.

.

.

.

.

.

.

Selengkapnya--------------->>>

#BiroPerekonomian.Kalteng.go.id

#KaltengBerkah

#BERKAH

#KalimantanTengah

#Ekonomi

#SDA

#BUMDBLUD

#BUMD&BLUD

Suka

Komentari

Kirim

Bagikan




Hubungi Kami

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
info@example.com
(0536) 3222706

Link Terkait

Tag Berita

© Biro Perekonomian Setda Kalteng. All Rights Reserved.