Jl. RTA. Milono No. 1, Palangka Raya (0536) 3222706 info@example.com

BAPANAS NYATAKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH (OKKPD) KALIMANTAN TENGAH BERPREDIKAT BAIK

23 November 2023, 10:57:16 | Penulis : Admin | Dibaca 304 BAPANAS NYATAKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH (OKKPD) KALIMANTAN TENGAH BERPREDIKAT BAIK

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Ketanahan Pangan Prov. Kalteng ( Riza Rahmadi )


BAPANAS NYATAKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH (OKKPD) KALIMANTAN TENGAH BERPREDIKAT BAIK

 

Biro Perekonomian : Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berpredikat baik sehingga diharap dapat semakin meningkatkan kinerjanya.

"OKKPD Kalimantan Tengah telah menerima sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dari Bapanas yang baru saja diserahkan pada temu teknis nasional," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Riza Rahmadi di Palangka Raya”.

OKKPD Kalimantan Tengah mendapat predikat baik dari Bapanas bersama delapan provinsi lainnya, diantaranya Bali, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

OKKPD dengan predikat baik berarti kita sudah melakukan tugas maupun tanggung jawab keamanan daerah berkaitan pangan dengan baik kata Kadis Hanpang.

Dishanpang berkomitmen senantiasa menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, salah satunya melalui pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Kalimantan Tengah. Adapun selama ini pihaknya melakukan pengawasan keamanan pangan khususnya terhadap komodititas pangan segar dengan mengambil dan melakukan pengujian sampel.

Selain itu juga, Dinas Hanpang juga turut serta mensosialisasikan keamanan pangan kepada petani, pelaku usaha dan pedagang, mensosialisasikan perizinan pangan aman, hingga menggelar kegiatan pasar pangan aman.

OKKPD Kalimantan Tengah siap melayani proses pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sertifikasi PRIMA 2 dan PRIMA 3 sejak reverifikasi terakhir TMT 9 Maret 2020. Hal ini berdasarkan keputusan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Pembina Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Dengan adanya jaminan sertifikasi ini sangatlah penting, sebab berkaitan dengan keamanan pangan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat di Kalimantan Tengah.

 

Biro Perekonomian, Setda Prov. Kalteng.

@ https://biroperekonomian.kalteng.go.id/

#KaltengBERKAH

#BERKAH

#KalimantanTengah




Hubungi Kami

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
info@example.com
(0536) 3222706

Link Terkait

Tag Berita

© Biro Perekonomian Setda Kalteng. All Rights Reserved.