Keterangan Gambar : Kepala Bagian BUMD & BLUD, ( DIDIK NURHADI, S.Si.,Apt.,M.P.H )
Biró Perekonomian - Kepala Bagian BUMD & BLUD Biró Perekonomian Setda Prov. Kalteng (DIDIK NURHADI, S.Si.,Apt.,M.P.H) didampingi Analis Kebijakan (AK) YUANIETA YUSTITIA, S.Hut, M.M pada Biro Perekonomian, melakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen BLUD pada Dinas Kesehatan Kab. Barito Selatan. (22-24 Otk. 2024).
Kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen BLUD di Kab. Barito Selatan di Buntok merupakan rangkaian kegiatan atas Surat Permohonan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Nomor 687/PSDK.01/10-2024 tentang Permohonan Pendampingan Penyusunan Dokumen BLUD pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Kab. Barsel.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
Dalam Penyusunan Dokumen BLUD, beberapa dokumen-dokumen yang perlu disusun untuk menjadi suatu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Kelembagaan, yang memuat posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja, dan wewenang; Prosedur kerja, yang memuat ketentuan mengenai hubungan dan mekanisme kerja antarposisi jabatan dan fungsi; Pengelompokan fungsi, yang memuat pembagian fungsi pelayanan dan fungsi pendukung; Pengelolaan sumber daya manusia, yang memuat kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya manusia; dan Laporan Keuangan Pokok (LKP).
BLUD yang memiliki tujuan, yakni untuk Memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, Membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, Mengurangi birokrasi, dan Meningkatkan kinerja layanan publik.
.
.
.
.
.
Selengkapnya--------------->>>
#BiroPerekonomian.Kalteng.go.id
#BUMD&BLUD