Keterangan Gambar : Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), MEYBRON, S.P, M.M,
Biro Perekonomian : Plt. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), MEYBRON, S.P, M.M, Pimpin Kegiatan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi di Ruang Rapat Biro Perekonomian, SETDA Prov. Kalteng. (Kamis, 20/6/2024).
Dengan telah disahkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/555/2023 tentang Tim Kelompok Kerja Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 4 Desember 2023, maka di adakannya Pembahasan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Kegiatan pembahasan dilaksanakan di ruang rapat Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng.
Pada kegiatan pertemuan turut hadir dalam rapat tersebut adalah Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalten, Biro Hukum, dan beberapa OPD lainnya, serta Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda
pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Bapak Moch. Arifin Setiawan, S.Hut., M.P.), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Rio Jenerio, S.H.), Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah ( Arifda Firdaus, S.Hut ), dan beberapa tenaga lainnya.
Biro Perekonomian, Setda Prov. Kalteng.
@ https://biroperekonomian.kalteng.go.id
@https://www.instagram.com/biroperekonomian82/
@https://www.facebook.com/profile.php?id=100089614110165
#BiroPerekonomian,SetdaKalteng