Keterangan Gambar : Analis Kebijakan (AK) Ahli Muda - ARIFDA FIRDAUS, S.Hut
Biró Perekonomian : Analis Kebijakan (AK) Ahli Muda - ARIFDA FIRDAUS, S.Hut mewakili Kepala Biro Perekonomian, hadiri Kegiatan Rapat Terbatas Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ terkait Penyusunan Program Kerja dan Rancangan Kegiatan diintegrasikan ke dalam Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah. (Rabu, 20/11/2024)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang pada beberapa kali pertemuan sebelumnya melalui Bappedalitbang Prov. Kalteng telah menggelar Forum Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029.
Sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, salah satu bagian dari persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang merupakan turunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk periode pertama (I) yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Terkait dengan pertemuan kali ini adalah menggelar pertemuan/rapat terbatas (ratas) mengenai Pokja REDD+ dalam Penyusunan Program Kerja dan Rancangan Kegiatan diintegrasikan ke dalam Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Prov Kalteng.
.
.
.
.
.
.
.
Selangkapnya-------------->>>>