
Keterangan Gambar : Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2026
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2026 yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (20/1/2026).
Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Petani Pekebun di Indonesia yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 13 Tahun 2024, mengacu pada harga CPO dan Inti Sawit (PK) dari penjualan perusahaan serta Indeks 'K' yang mencakup biaya pengolahan dan pemasaran, melibatkan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten, perusahaan sawit, dan kelembagaan pekebun untuk menentukan harga wajar, melindungi petani, dan menjaga persaingan sehat.
Tujuan rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit tersebut adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian harga yang wajar bagi petani pekebun, memastikan harga yang ditetapkan mencerminkan kondisi pasar dan biaya produksi, sehingga petani mendapat keuntungan layak, sekaligus menjadi acuan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam membeli TBS, serta menstabilkan harga komoditas untuk menghindari fluktuasi ekstrem yang merugikan.
Hadirnya Biró Perekonomian yakini untuk memberikan data makro ekonomi, informasi dan analisis kebijakan terkait harga, memastikan penetapan harga sesuai peraturan (seperti Permentan), serta mengawal agar harga yang terbentuk wajar bagi pekebun dan PKS demi stabilitas ekonomi daerah, terutama dalam konteks harga CPO dan Kernel yang fluktuatif.

Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2026 dipimpin langsung Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Achmad Sugianor), dan hadir mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng (Hendri Pahlan), GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng.(dok.MMC-Disbun/edit.MMC.Biro)
Follow @Biró Perekonomian untuk update resmi seputar Info Biro Perekonomian Setda, Prov Kalteng 
#RapatTBS #PemprovKalteng #KaltengMaju #KaltengBerkah #BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa #BiroPerekonomian #Perekonomian #Kalteng