Keterangan Gambar : Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian (NURHILALIAH RAHMI S.TP)
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi.
Biro Perekonomian - Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian (NURHILALIAH RAHMI S.TP) hadir mewakili Kepala Biro Perekonomian saat menjadi pemateri pada ada Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt. III, Kantor Gubernur, Kalimantan Tengah. (Selasa, 14/10/2025).
Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng (Hj. Norhani S.Sos, M.AP.)., Dalam sambutannya Kepala Dinas Dagperin menyampaikan bahwa Kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran, melindungi konsumen dari praktek ilegal, dan meningkatkan kesadaran hak-hak konsumen serta keamanan pengguna.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian, pada saat menyampaikan materi terkait Peran Pemerintah Daerah dalam Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3Kg Bersubsidi menekankan bahwa LPG 3 Kg sebagai komoditas yang penting dan menjadi salah satu prioritas utama pemenuhan kebutuhan masyarakat kecil (domestic). LPG 3 Kg yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan-peraturan terkait dalam penggunaan dan pendistribusiannya.
Peran Utama Pemerintah Daerah dalam dalam Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3Kg Bersubsidi di Kalimantan Tengah meliputi, melakukan pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kg kepada Penyalur dan sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg, mengendalikan ketersediaan LPG 3 kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pendirian Penyalur/Agen baru melalui dinas yang membidangi perdagangan.
Hadir mendampingi Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian, Setda Prov. Kalteng, dan selaku Moderator yakni Analis Kebijakan (AK) Ahli Muda pada Biro Perekonomian (Indah Susanti Rosga, S.Hut), Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng (Maskur, SE), serta para pelaku usaha (Agen Pangkalan) LPG di Kalimantan Tengah.