Sejarah
Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Pulau Kalimantan yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan pembentukan daerah otonom. Keinginan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak, untuk memiliki pemerintahan provinsi sendiri telah disuarakan sejak tahun 1952 melalui berbagai organisasi masyarakat dan partai politik.
Upaya pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah mulai diwujudkan melalui pembentukan Kantor Persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah pada 1 Januari 1957 yang berkedudukan sementara di Banjarmasin. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, Provinsi Kalimantan Tengah resmi dibentuk pada tanggal 23 Mei 1957, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam proses pembentukannya, R.T.A. Milono ditunjuk sebagai Gubernur Pembentuk sekaligus menjadi Gubernur definitif pertama Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, Palangka Raya ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. Pada tanggal 17 Juli 1957, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Seiring perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami pemekaran administrasi. Hingga saat ini, Kalimantan Tengah terdiri atas 13 kabupaten dan 1 kota, dengan ibu kota di Kota Palangka Raya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan kemajuan daerah dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat Kalimantan Tengah.
