Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan Bersama Kementerian Dalam Negeri – 3 November 2026
Palangka Raya, 3 November 2026 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, S.Sos., M.Si., serta dihadiri perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam paparannya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23% secara tahunan (year-on-year/y-on-y), 0,22% secara bulanan (month-to-month/m-to-m), dan 2,40% secara tahun kalender (year-to-date/y-to-d). Perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator dalam evaluasi kondisi harga serta penguatan koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data BPS, inflasi Kalimantan Tengah pada Oktober 2026 tercatat sebesar 5,19% (y-on-y), dengan kontribusi kenaikan harga antara lain berasal dari komoditas ikan segar, beras, dan bensin. Pada tingkat kabupaten/kota, inflasi Kabupaten Kapuas tercatat sebesar 5,87% dan Kabupaten Sukamara sebesar 5,60% (y-on-y). Perkembangan harga tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TPID untuk terus memperkuat pemantauan harga dan pasokan, menjaga kelancaran distribusi, serta mengoptimalkan langkah stabilisasi pangan guna menjaga daya beli masyarakat.
#RakorPengendalianInflasiDaerah #PemprovKalteng #TPIDProvKalteng #BiroPerekonomianSetdaProvKalteng #KaltengBerkah
